Jangan-jangan Beli Narkoba dari Bandar
Selasa, 26 Juni 2012 – 07:03 WIB
JAKARTA - Tindakan yang diambil terhadap 114 polisi di wilayah kerja Polda Sumut yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasar hasil tes urine, tidak cukup hanya dikarantina saja.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Kapolda Sumut untuk melakukan tindakan tegas. Menurut Neta, tidak adil jika sebanyak 114 polisi tersebut mendapat hukuman yang sama, yakni hanya mendapatkan pembinaan.
Baca Juga:
Mestinya, kata Neta, 114 polisi itu harus diperiksa secara intensif satu per satu, untuk mendalami sejauh mana masing-masing personil mengkonsumsi narkoba.
"Boleh dibina, dikarantina. Tapi harus ditelusuri sejauh mana mereka memakai, mulai kapan. Kalau sudah akut, berat rasanya jika tetap dipertahankan sebagai polisi," ujar Neta saat dihubungi JPNN.
JAKARTA - Tindakan yang diambil terhadap 114 polisi di wilayah kerja Polda Sumut yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasar hasil tes
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000