Pekan Depan KPK Mulai Garap Dugaan Korupsi Al-Quran
Senin, 25 Juni 2012 – 22:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011/2012 di Kementrian Agama (Kemenag). Bahkan pekan depan sudah diagendakan penyelidik untuk memanggil sejumpah pihak guna dimintai keterangan. "Jadi sampai hari ini belum ada kesimpulan bahwa proses pengadaan Al-Quran ada tipikornya," jelas Johan Budi.
"Penyelidikan sudah mulai pekan lalu, rencananya pemangilan saksi pekan depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (25/6), menjawab desakan masyarakat agar pengadaan Al-Quran tersebut segera diusut tuntas.
Baca Juga:
Namun demikian Jubir KPK ini mengingatkan bahwa penyelidikan proses pengadaan Al-Quran yang dilakukan KPK bertujuan untuk mengetahui apakah disana ada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011/2012 di Kementrian Agama (Kemenag).
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga