Kardius Buronan Licin
Senin, 25 Juni 2012 – 21:25 WIB
JAKARTA - Kardius tergolong buronan licin. Dalam masa pelariannya sejak 2010, sebelum akhirnya dibekuk tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan raya di Kabupaten Simalungun itu beberapa kali mengganti namanya.
Sudah tentu, tujuannya agar identitasnya tak terendus aparat yang memburunya. "Yang bersangkutan beberapa kali mengganti namanya. Ini dilakukan sebagai upaya menghilangkan identitas diri," ujar Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenkum) Kejagung, M Adi Toegarisman, yang secara khusus menggelar keterangan pers terkait penangkapan Kardius, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, kemarin (25/6).
Meski berupaya menghilangkan identitas diri, lanjut Adi, akhirnya Kardius yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Direktur PT Kurnia Putra Mulia itu, bisa dibekuk setelah tim intel kejaksaan mendapat informasi akurat dari masyarakat.
Begitu informasi jejak Kardius diterima, tim melakukan penguntitat. "Hingga akhirnya tim mendapatkan kepastian tersangka dan langsung ditangkap," beber Adi. Kardius dibekuk Minggu (24/6) petang di kamar 827 Hotel Tunjungan, Surabaya, Jatim.
JAKARTA - Kardius tergolong buronan licin. Dalam masa pelariannya sejak 2010, sebelum akhirnya dibekuk tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca