KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran

KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran
KPK Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan adanya dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Hal ini penting karena menyangkut pengadaan kitab suci umat Islam yang memang sangat diperlukan umat di berbagai pelosok.

“KPK yang pertama kali mengungkapkan kasus ini ke publik, maka saya mendorong agar KPK menuntaskan segara dugaan tersebut," katanya, dalam siaran pers, Senin (25/6).

Ia menambahkan, kalau KPK sudah mengantongi bukti kuat maka harus segera ditingkatkan menjadi penyidikan. Kalau tidak terbukti segera diklarifikasi. "Agar jelas duduk masalahnya,” ungkap dia.

Menurut Jazuli Juwaini,  Komisi VIII mendukung kebijakan Kemenag menambah pengadaan jumlah Al Quran dari tahun ke tahun karena memang kebutuhannya riil bagi kaum muslimin. Demikian juga pengadaan kitab-kitab agama lain.

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan adanya dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News