KPK Juga Bidik Pejabat Dispora dan 3 BUMN

KPK Juga Bidik Pejabat Dispora dan 3 BUMN
KPK Juga Bidik Pejabat Dispora dan 3 BUMN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON Riau untuk, terutama dugaan suap antara Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Riau dan perusahaan BUMN selaku konsorsium pembangunan venue PON.

"Ini sedang dilakukan penyidikan. Tapi tidak tertutup kemungkinan ada dugaan suap antara Dispora dan BUMN (Konsorsium)," jelas Johan Budi, Senin (25/6).

Seperti diketahui perusahaan BUMN yang mengerjakan venue-venue PON Riau tersebut  adalah PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Sejak kasus ini bergulir, sudah banyak karyawan dari ketiga konsorsium yang diperiksa sebagai saksi.

Bahkan Johan Budi menyebut tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik PKP dengan memeriksa saksi-saksi baik di Pekanbaru maupun Jakarta.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON Riau untuk, terutama dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News