17 Napi Bakal Dieksekusi Mati

17 Napi Bakal Dieksekusi Mati
17 Napi Bakal Dieksekusi Mati
JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta termasuk dalam dua Kejati yang siap melaksanakan eksekusi mati. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja, sebanyak 17 terpidana rencananya akan dieksekusi hingga akhir tahun 2012.

Situs www.kejaksaan.go.id menyebutkan, tujuh diantaranya adalah warga negara asing yakni, Humphrey Ejike alias Doktor, Gap Nadi alias Papa, Eugee Ape alias Felixe dan Ek. Fere Dike Ole Kumala alias Samuel, keempatanya warga negara Nigeria.

Selain itu, Tham Tuck Yun alias Atjay (Malaysia), Seck Osmane (Senegal) dan Marthin Anderson alias Belo (Ghana). Semuanya akan menghadap juru tembak karena terlibat kasus peredaran narkoba.

Sementara nama-nama "besar" penjahat asli Indonesia yang akan dieksekusi adalah dua terpidana mati kasus pembunuhan berencana Harnoko Dewantoro dan Gunawan Santoso alias Acin. Awal 90-an nama Harnoko menghiasi media karena ditangkap polisi Los Angeles, Amerika Serikat.

JAKARTA- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta termasuk dalam dua Kejati yang siap melaksanakan eksekusi mati. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News