Jangan-jangan Beli Narkoba dari Bandar
Selasa, 26 Juni 2012 – 07:03 WIB
Begitu pun, masing-masing harus ditelisik, sebagaimana jika polisi sedang memeriksa warga biasa yang tersangkut kasus narkoba. Mereka satu per satu harus diintegorasi, dari mana mendapatkan barang haram itu.
Baca Juga:
"Harus dikejar, darimana mereka ini mendapatkan narkoba. Apa mencuri barang bukti, apa membeli barang dari bandar. Kalau membeli dari bandar, ini juga fatal karena bandar mestinya langsung ditangkap. Kalau ambil barang bukti, juga berat, karena mestinya barang bukti dijaga polisi," bebernya.
Neta menekankan pentingnya diperiksa ke-114 polisi itu, satu per satu. Karena dia yakin, tidak mungkin sama bobot penggunaan narkoba oleh 114 polisi itu. "Yang akut dipecat saja, ya masih coba-coba, diberi waktu paling tidak dua bulan, jika masih pakai juga, ya dipecat saja," ujar Neta.
Dikatakan Neta, tes urine secara acak terhadap para personil polisi ini justru menjadi bumerang bagi kepolisian sendiri, jika tindakan tegas tidak dilakukan.
JAKARTA - Tindakan yang diambil terhadap 114 polisi di wilayah kerja Polda Sumut yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasar hasil tes
BERITA TERKAIT
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru