Jangan Kaget, Mulai Hari Ini Tarif Tol Dalam Kota Naik

Jangan Kaget, Mulai Hari Ini Tarif Tol Dalam Kota Naik
Kemacetan di Tol Dalam Kota. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Gol I: Rp 10.000 yang awalnya Rp 9.500

Gol II: Rp 15.000 yang awalnya Rp 11.500

Gol III: Rp 15.000 yang awalnya Rp 15.500

Gol IV: Rp 17.000 yang awalnya Rp 19.000

Gol V: Rp 17.000 yang awalnya Rp 23.000

Usaha Jadi Makin Mudah:

Mulai hari ini, Jumat (31/1), berlaku kenaikan tarif tol untuk ruas jalan tol dalam kota, yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News