Jangan ke Luar Negeri Deh Selama Nataru, Nanti Harus Karantina 10 Hari

Jangan ke Luar Negeri Deh Selama Nataru, Nanti Harus Karantina 10 Hari
Ilustrasi - Turis asing liburan di Bali. Foto : Natalia Laurens/JPNN

Selain itu, penyesuaian juga diterapkan dengan perubahan waktu pemeriksaan entry dan exit.

Kemudian juga perubahan di mana ada penyesuaian-penyesuaian untuk melakukan vaksinasi dan perencanaan vaksin booster yang akan datang.

Hal yang melatarbelakangi penyesuaian protokol untuk pelaku perjalanan luar negeri di antaranya peningkatan kasus di Eropa dan di beberapa negara lain, yang diikuti kasus Delta varian AY.4.2 dan varian lainnya.

Kemudian pada November akhir dilaporkan dari Afrika Selatan ada varian baru COVID-19 yakni Omicron dan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) langsung ditetapkan menjadi varian of concern.

"Pagi ini kami dengar Inggris sudah ada kasus variannya sampai 50 ribu kasus, ini juga ada kasus yang sudah meninggal oleh karena Omicron," katanya.

Sedangkan di Indonesia banyak pencapaian yang sudah diraih, di antaranya jumlah kasus dalam kondisi yang paling rendah, dengan case fatality rate memang masih 3,38 persen.

Sementara keterisian ruang isolasi COVID-19 di rumah sakit seluruh Indonesia hanya 3 persen saja. Dibandingkan pada bulan Juli, kasus aktif turun 98-99 persen.

Alexander mengatakan penyesuaian tersebut bukan semata-semata menjadikan masyarakat sebagai objek, tetapi sebagai bagian dari pengendalian dan pengawasan COVID-19.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pemerintah memberlakukan masa karantina 10x20 jam bagi mereka yang baru tiba dari luar negeri selama libur Natal dan Tahun Baru 2024.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News