Jangan Kekang Aktivitas Mahasiswa dalam Berorganisasi

Jangan Kekang Aktivitas Mahasiswa dalam Berorganisasi
Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menerima Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Gedung DPR. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memandang tidak diperbolehkannya organisasi mahasiswa ekstra kampus aktif membuat gerak mahasiswa seperti terkekang.

Karenanya, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi diharapkan meninjau kembali SK Dikti No. 26 Tahun 2002 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik Dalam Kehidupan Kampus.

Mahasiswa, kata dia, harusnya beraktivitas dengan penuh kreasi tanpa meninggalkan pembinaan dari kampus.

"Kampus sebagai kawah ilmu pengetahuan seharusnya tak perlu takut dengan kegiatan organisasi kemahasiswaan ekstra kampus. Justru keberadaan organisasi seperti kelompok Cipayung yang terdiri dari GMKI, GMNI, HMPI, PMII, dan PMKRI sejak dahulu sudah terbukti menjadi wadah bagi para mahasiswa dalam membina kepemimpinan dan semangat kebangsaan. Berbagai organisasi tersebut juga terbukti telah melahirkan banyak alumni yang kini menjadi pejabat negara maupun orang penting di berbagai bidang lainnya," ujar Bamsoet saat menerima Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/8).

Beberapa pengurus GMKI yang hadir antara lain Sahat MP Sinurat (Ketua Umum), Korneles Galanjinjinay (Ketua Bidang Organisasi), Jumady Sinaga ( Ketua Bidang Media dan Komunikasi), Herbert Marpaung (Ketua Bidang Hubungan Internasional), Saddan Sitorus (Sekretaris Fungsionaris Aksi Pelayanan), David VH Sitorus (Wakil Sekretaris Umum) dan Theo Cosner (Korwil 3 PP GMKI).

Di sisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini juga meminta mahasiswa tak terlalu berlebihan menaruh kecurigaan terhadap pemerintah.

Pemerintah pasti punya alasan rasional saat mengeluarkan SK Dikti No. 26 Tahun 2002 tentang Pelarangan Organisasi Ekstra Kampus atau Partai Politik Dalam Kehidupan Kampus.

"Saat ini ketika ditemukan fakta bahwa kampus banyak terpapar faham radikalisme, bukan tidak mungkin pelarangan organisasi ektra kampus bisa kita tinjau kembali. Justru dahulu organisasi eksta kampus inilah yang mengisi nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme kepada para para mahasiswa," papar Bamsoet.

Para mahasiswa yang aktif di berbagai organisasi ekstra kampus tak perlu mengkhawatirkan SK pelarangan dari Kemenristekdikti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News