Jangan Lepas Minyak Goreng Mengikuti Mekanisme Pasar! Coba Lihat Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak melepas tata kelola minyak goreng kepada mekanisme pasar.
Sebab, komoditas migor termasuk bahan makanan pokok yang bersifat strategis karena dibutuhkan oleh masyarakat luas.
Menurutnya, Indonesia perlu mencontoh kebijakan Pemerintah Malaysia. Mereka mampu memberikan subsidi minyak goreng sehingga meringankan beban ekonomi masyarakatnya.
"Pemerintah harus ambil bagian dalam tata kelola tersebut agar harga dan persediaan minyak goreng dapat dikendalikan," kata Mulyanto kepada media, Selasa (26/7).
Dia mengingatkan pemerintah harus hadir mengendalikan aspek ketersediaan dan harganya. Jangan sampai komoditas itu langka atau harganya tidak terjangkau masyarakat seperti sebelumnya.
"Kita ini kan negara produsen minyak goreng terbesar di dunia, masak komoditas ini langka atau harganya selangit tidak terjangkau oleh masyarakat. Itu kan paradoks alias kontradiktif," tegas Mulyanto.
Dia menyebut pemerintah pernah menerapkan kebijakan subsidi minyak goreng melalui dana BPDPKS (badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit), tetapi sayangnya kemudian dicabut.
Sekarang, lanjut dia, pemerintah berencana untuk mencabut juga kebijakan DMO (domestic market obligation)-DPO (domestic price obligation) untuk CPO (crude palm oil) sebagai bahan baku minyak goreng.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak melepas tata kelola minyak goreng kepada mekanisme pasar secara keseluruhan.
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polda Kaltim Amankan 31,8 Kg Sabu-Sabu
- Performa Timnas Malaysia Menurun, Kim Pan Gon Mundur dari Pelatih?
- Harga Daging Sapi Tembus Rp 180 Ribu Per Kilogram
- Strategi Rocketindo Bawa Lebih Banyak Perusahaan Taiwan ke Indonesia