Jangan Lewatkan Makassar Great Sale 2017, Ini Jadwalnya
jpnn.com, MAKASSAR - Satu lagi event besar digelar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini, sejumlah asosiasi dan komunitas pelaku usaha bakal menggelar Makassar Great Sale (MGS) 2017 pada 20-30 November mendatang.
Ketua MGS 2017 Joko Budi Jaya mengatakan, event itu merupakan bentuk nyata komitmen para pelaku industri pariwisata untuk merayakan HUT ke-401 Kota Makassar.
General manager Aston Hotel itu menambahkan, MGS 2017 diikuti hotel, restoran, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), agen travel, serta maskapai penerbangan.
Pelaku industri pariwisata yang akan berpartisipasi, antara lain, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Sulselbar dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel.
Ada pula Asosiasi Agen dan Biro Travel (Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies/Asita) Sulsel, Indonesian Hotel Manager Association (IHGMA) Chapter Sulawesi, dan Komunitas Makassar Tourism Community (Matic).
Untuk memanjakan pengunjung, para peserta MGS 2017 menyediakan diskon hingga 40 persen.
Panitia pelaksana (panpel) menargetkan satu juta pengunjung dalam event itu. Sementara itu, nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.
"Komitmen kami untuk merayakan HUT Makassar ini adalah brand awareness. Sebab, jika kami tidak memulai sekarang, kami tidak akan dapat apa-apa. Makassar Great Sale 2017 ini kami harapkan lebih booming dari kota lain yang telah melakukan ini,” kata Joko, Rabu (15/11).
Kali ini, sejumlah asosiasi dan komunitas pelaku usaha bakal menggelar Makassar Great Sale (MGS) 2017 pada 20-30 November mendatang.
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- 624 PPPK Resmi Dilantik, Danny Pomanto: Jadilah yang Profesional
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?