'Jangan Lupa Kami Juga Punya Suara'

'Jangan Lupa Kami Juga Punya Suara'
'Jangan Lupa Kami Juga Punya Suara'
Tak hanya itu Sumarsih, mengatakan akan membawa kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Trisaksi, Semanggi I dan II ke forum internasional. “Selama belum terbentuk Pengadilan HAM Adhoc, kami akan terus berjuang. Jika perlu kami akan membawa kasus ini ke forum internasional, agar semua tahu bahwa Indonesia bukanlah negara hukum,” ujar Sumarsih.

Menurut Sumarsih, selama ini Kejaksaan Agung selalu berputar pada persoalan kurangnya bukti formil dan materil untuk melanjutkan berkas. Padahal, temuan Komisi Penyelidikan dan Pelanggaran HAM (KPP HAM) telah jelas menyebutkan nama personil yang terlibat, mulai dari pemegang komando lapangan hingga para jendral.

Untuk diketahui, Wawan, yang nama lengkapnya adalah Bernadus R Norma Irawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi Atma Jaya, Jakarta, tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus Atma Jaya, Jakarta, pada Jumat 13 November 1998 silam.

Mulai dari jam 15.00 Wib sampai pagi hari sekitar jam 2 pagi kala itu terus terjadi penembakan terhadap mahasiswa di kawasan Semanggi dan saat itu juga lah semakin banyak korban berjatuhan baik yang meninggal tertembak maupun terluka. Gelombang mahasiswa dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan disambut dengan peluru dan gas airmata. Sangat dahsyatnya peristiwa itu hingga jumlah korban yang meninggal mencapai 15 orang, 7 mahasiswa dan 8 masyarakat. Indonesia kembali membara tapi kali ini tidak menimbulkan kerusuhan.

SEJUMLAH anggota keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu, seperti tragedi Trisakti, Semanggi I dan II dan kasus penghilangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News