Jangan Mabuk-mabukan Deh, Ntar Nasibnya Seperti Slamet

Menurut dia, setelah sepeda motor dibawa DD, Slamet diantar Sh pulang ke rumahnya.
Setelah itu, dua pria tersebut memilih melarikan diri.
"Korban ini sadar setelah keesokan paginya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pontianak Timur," jelasnya.
Polisi yag mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.
Pada pukul 06:30, polisi mendapatkan informasi dari warga tentang laki-laki yang ingin menjual sepeda motor dalam kondisi berlumuran lumpur dan tanah.
"Dari informasi tersebut, anggota menyelidiki keberadaan sepeda motor itu, dan ternyata benar sepeda motor yang hendak dijual itu adalah milik korban. Pelaku atas ancaman Sh pun berhasil ditangkap," terang Husni.
Sh dan DD dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun lamanya.
"Sh sudah kami tahan, sementara rekannya bernama Dd sedang kami lakukan pengejaran," pungkasnya. (zrn)
Berada dalam pengaruh alkohol kemudian berjalan-jalan?
Redaktur & Reporter : Ragil
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi