Jangan Percaya Hoaks Kebocoran Data e-KTP untuk SIM Card!

Jangan Percaya Hoaks Kebocoran Data e-KTP untuk SIM Card!
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof Zudan Arif Fakrulloh saat penyerahan dokumen penduduk masyarakat Baduy. Foto: Juneka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrullah menepis kabar tentang kebocoran data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) akibat digunakan untuk registrasi SIM card. Dia memastikan data hasil regsitrasi SIM card ponsel juga tak disimpan di luar negeri.

"Saya ingin tepis hoaks di berbagai media sosial. Saya tepis pertanyaan jangan-jangan data penduduk disimpan di luar negeri," kata Zudan dalam diskusi bertema Keamanan Data, Tanggung Jawab Siapa? di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/3). 

Dia menegaskan, seluruh hasil perekaman data e-KTP sudah disimpan di pusat data Kemendagri di salah satu kepulauan di Indonesia.  Menurut dia, saat ini Indonesia sedang menuju single identity number.

Karena itu, sekarang ada gerakan nasional nasional agar berbagai lembaga menggunakan data Kemendagri. Dia menegaskan, data Kemendagri lebih valid ketimbang milik instansi lain.

"Semua keperluan yang menggunakan data penduduk menggunakan data dari Kemendagri, bukan BPS (Badan Pusat Statistik, red). Karena data kami by name by address," jelasnya.

Selain itu, Zudan juga memastikan semua data kependudukan yang digunakan untuk registrasi SIM card dalam kondisi aman. "Tidak ada data yang keluar dan data yang bocor," katanya. 

Menurutnya, warga yang sudah melakukan registrasi juga tak perlu mengganti kartu keluarga (KK). "Yang daftar melalui website Dukcapil itu aman. Jadi tidak ada data keluar," pungkas Zudan.(boy/jpnn)


Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menepis kabar tentang kebocoran data e-KTP akibat digunakan untuk registrasi nomir ponsel atau SIM card.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News