Jangan Politisasi Demo Buruh

Jangan Politisasi Demo Buruh
Jangan Politisasi Demo Buruh
JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (DPN Gemasaba) sebagai organ taktis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong implementasi sekaligus optimalisasi mekanisme tripartit nasional dengan jalan dialog antara perwakilan pekerja, pengusaha dan pemerintah agar persoalan outsourcing segera mencapai benang merah.

Ketua DPN Gemasaba Ghozali Munir, menegaskan, penyelesaian masalah outsourcing harus dilakukan dengan merevisi Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. “Sebab, dalam UU No 13 Tahun 2003 masih ada pasal yang membolehkan adanya outsourcing. Ini perlu segera dilakukan dan Gemasaba-PKB mendukung perlunya revisi,” kata Ghozali menjelaskan, DPN Gemasaba menyikapi aksi buruh yang  menuntut penghapusan sistem tenaga kerja alih daya (outsourcing) dan upah murah, Rabu (3/10/2012).

Menurut dia, masalah upah murah buruh, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar sudah meresponnya melalui kebijakan Peraturan Menakertrans nomor 13 Tahun 2012 Tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Hidup Layak. Menurutnya, Permenakertrans yang baru itu merupakan revisi  Permenakertrans No 17/PER/VIII/2005. “Gemasaba-PKB menilai, revisi Permenakertrans ini telah ditetapkan secara objektif dengan pertimbangan matang dari berbagai aspek, termasuk dari usulan dan kajian yang berasal dari berbagai pihak,” kata dia.

Dia menambahkan, sayangnya kebijakan dari Menakertrans itu belum sepenuhnya didukung oleh pemerintah-pemerintah daerah. “Padahal Menakertrans sudah memberikan arahan kepada mereka,” tegasnya.

JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (DPN Gemasaba) sebagai organ taktis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News