Jangan Politisir Kasus Hukum Impor Ilegal Blackberry

Jangan Politisir Kasus Hukum Impor Ilegal Blackberry
Jangan Politisir Kasus Hukum Impor Ilegal Blackberry
Hanya saja kata dia, lambatnya KY menjalankan tugasnya selama ini lebih dikarenakan oleh sikap MA yang terlalu mempertahankan lembaganya dari pengawasan KY. Untuk itulah Frans mengatakan, MA ke depan harus lebih menunjukkan kemauan politiknya agar terbuka bagi pengawasan atau bahkan tindakan yang disarankan oleh KY untuk diputuskan MA.   

"Political will MA memang belum terlihat sejauh ini untuk membersihkan lembaganya,” ungkap Frans. Seperti diketahui, saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi XI DPR dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan sempat muncul pertanyaan dari salah satu anggota komisi keuangan menyoal kasus reekspor blackberry ke Singapura.

Namun pertanyaan itu diklarifikasi oleh anggota Komisi XI Achsanul Qosasih. Menurut Achsanul pembahasan RDP kali ini mengenai kinerja Bea Cukai dan mekanisme kepabeaan.  "Jika masuk dalam ranah impor-impor maka nantinya akan membawa kita ke panja baru yakni Panja Impor, itu akan dikupas mengenai mekanisme impor. Jadi sekarang selesaikan dulu mengenai kinerja Bea Cukai dan mekanisme pabeaan,” kata dia.

“Kalau sudah masuk Panja Impor maka semua importir akan kita panggil untuk berikan penjelasan," tambah politisi Partai Demokrat ini.

JAKARTA  - Anggota Komisi Hukum Nasional Frans Hendra Winarta menegaskan, sebaiknya DPR tak membahas kasus importasi illegal 30 kontainer Blackberry

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News