Kompolnas: Kepolisian tak Boleh Diskriminatif Tangani Kasus Rasyid Rajasa
Selasa, 12 Februari 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA - Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman berharap agar kepolisian tidak melakukan bersikap diskriminasi terkait kasus kecelakaan yang menjerat Rasyid Amrullah Rajasa sebagai tersangka.
Namun hingga kini anak Hatta Rajasa itu tidak ditahan. Hal ini berbeda dengan kasus Andika Praying (27), sopir Livina Maut. Ia telah ditahan akibat menabrak sejumlah orang di kawasan Jalan Ampera Raya. Dua orang yang ditabraknya tewas dan empat lainnya luka-luka.
"Pelaku yang tingkatannya sama kok ditahan. Andika, si sopir Livina maut saja ditahan. Kita berharap tidak diskriminatif, " kata Hamidah di DPR, Jakarta, Selasa (12/2).
Meski begitu Hamidah mengaku tidak ada aturan bahwa polisi harus menahan orang yang berstatus tersangka. "Dalam aturan, tidak ada tulisan polisi harus menahan orang. Jadi keputusan kepada Rasyid sudah tepat, terlebih dia tidak melarikan diri," ujarnya.
JAKARTA - Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman berharap agar kepolisian tidak melakukan bersikap diskriminasi terkait kasus kecelakaan yang menjerat
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini