Jangan Revisi UU untuk Melindungi Ahok

Jangan Revisi UU untuk Melindungi Ahok
Fadli Zon. Foto: dok.JPNN.com

Dia mengatakan, boleh-boleh saja jika ada usulan untuk melakukan revisi UU Pemda tersebut.

Asal, kata Fadli, jangan sampai revisi UU itu terkesan untuk melindungi Ahok.

“Silakan, tapi jangan nanti-nanti melindungi Ahok,” tegas wakil ketua umum Partai Gerindra ini.

Menurut dia, bisa saja revisi dilakukan untuk mencegah multitafsir atas pasal terkait pemberhentian sementara di UU tersebut.

Tapi, tentunya revisi itu tidak dilakukan sekarang. (boy/jpnn)

 


Surat usulan pengajuan hak angket sejumlah anggota DPR tentang pengaktifan kembali terdakwa Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News