Jangan Salah Pilih, Ini Hewan yang Sah untuk Kurban
Minggu, 18 Juli 2021 – 04:28 WIB
1. Domba (dlo'nu), apabila sudah berumur satu tahun sempurna dan memasuki tahun kedua.
2. Kambing kacang/jenis kecil (ma'zu), apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun ketiga.
3. Sapi, apabila sudah berumur dua tahun sempurna dan memasuki tahun ketiga.
Berikut beberapa hal yang menyebabkan hewan tidak sah digunakan berkurban, yaitu:
1. Hewan yang buta salah satu matanya
2. Hewan yang pincang salah satu kakinya, walaupun pincangnya terjadi ketika akan disembelih. Yaitu ketika dirubuhkan dan ia bergerak dengan sangat kuat.
3. Hewan yang sakit sehingga terlihat kurus dan rusak dagingnya.
4. Hewan yang sangat kurus hingga menyebabkan hilang akalnya.
Jangan sampai salah pilih hewan kurban untuk IdulAdha ya. Selengkapnya baca artikel berikut.
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamentan Harvick Dorong Kabupaten Sorong Menjadi Lumbung Ternak di Papua Barat Daya
- Kedaulatan Pangan, Peternak Banjarnegara Akhirnya Dapat Sertifikasi Domba Layak Ekspor
- Kementan Dukung Pengembangan Bisnis Ternak di Kalteng
- Tingkatkan Populasi Ternak, Mentan Amran Pacu Produktivitas Semen Beku
- Kementan Raih 3 Penghargaan Dunia Berkat Prestasi Sektor Peternakan