Jangan Sampai BPJS Kesehatan nanti Kembali Kejang-kejang

Jangan Sampai BPJS Kesehatan nanti Kembali Kejang-kejang
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Untuk tahun depan, dana cadangan serupa bisa jadi akan ada lagi, seiring defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan masih akan terjadi. Namun berapa dana cadangan yang akan disediakan dalam RAPBN 2019, kata Kunta, tergantung persetujuan DPR.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Prof Bambang Purwoko mengingatkan sebagai penyelenggaraan salah satu komponen jaminan sosial diperlukan dana kontinjensi. Yang dimaksud dana kontijensi adalah penyisihan untuk jumlah tertentu dari APBN.

”JKN dan kepesertaannya adalah event at risk, karena itu diperlukan contingency fund. Tinggal hitung berapa besarnya sebagaimana mengacu pada besaran defisit yg terjadi,” katanya.

Setelah diberikan dana talangan, seharusnya ada langkah-langkah strategis yang dilakukan BPJS Kesehatan. Bambang menyarankan BPJS Kesehatan meningkatkan jumlah kepesertaan. ”Harus ditelaah lagi iuran JKN dan mengawasi kepatuhan peserta dalam membayar walau tidak sakit,” tuturnya. Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas enggan berkomentar terkait hal ini.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menuturkan, saat ini BPJS Kesehatan seperti bekerja sendirian. Dukungan dari pemerintah belum maksimal. Dia mencontohkan data talangan yang disiapkan pemerintah hampir Rp 5 triliun, masih jauh dari kebutuhan riil BPJS Kesehatan. ’’Semangat kami (parlemen, Red) selamatkan BPJS Kesehatan,’’ katanya.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, dalam skema pemberian dana talangan kepada BPJS Kesehatan, pemerintah harus serius. ’’Jangan sampai setelah Desember 2018 (BPJS Kesehatan, Red) kembali kejang-kejang,’’ tuturnya.

Menurut Dede pemerintah dana talangan sampai Rp 11 triliun baginya, bukan sebuah keputusan mustahil bagi pemerintah. Apalagi selama ini keberadaan BPJS Kesehatan begitu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis menuturkan selama ini solusi menyelamatkan BPJS Kesehatan terkesan tambal sulam. Selain itu keterlibatan IDI dalam pengambilan keputusan terkait BPJS Kesehatan juga sangat minimal.

Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres penggunaan dana cukai rokok untuk BPJS Kesehatan yang mengalami defisit Rp 7 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News