Jangan Sampai BPJS Kesehatan nanti Kembali Kejang-kejang
Kamis, 20 September 2018 – 08:41 WIB
Marsis mengusulkan supaya ada kebijakan khusus terkait adanya dana kapitasi yang mengendap di fasilitas kesehatan. Selain itu dia juga mengusulkan supaya kegiatan promotif dan preventif di puskesmas menggunakan alokasi APBN. Bukan dari dana kapitasi BPJS Kesehatan. (wan/far/rin/lyn/tom)
Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres penggunaan dana cukai rokok untuk BPJS Kesehatan yang mengalami defisit Rp 7 triliun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK