Jangan Sampai BPJS Kesehatan nanti Kembali Kejang-kejang

Jangan Sampai BPJS Kesehatan nanti Kembali Kejang-kejang
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Marsis mengusulkan supaya ada kebijakan khusus terkait adanya dana kapitasi yang mengendap di fasilitas kesehatan. Selain itu dia juga mengusulkan supaya kegiatan promotif dan preventif di puskesmas menggunakan alokasi APBN. Bukan dari dana kapitasi BPJS Kesehatan. (wan/far/rin/lyn/tom)


Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres penggunaan dana cukai rokok untuk BPJS Kesehatan yang mengalami defisit Rp 7 triliun.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News