Jangan Sampai Hak Pilih Hilang, Segera Rekam Data e-KTP

Jangan Sampai Hak Pilih Hilang, Segera Rekam Data e-KTP
Mendagri, Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengimbau masyarakat yang belum merekam data diri untuk kepentingan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) segera melakukannya.

Terutama di 101 daerah yang bakal menggelar pemungutan suara pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 15 Februari mendatang, khususnya masyarakat yang belum terdata di daftar pemilih tetap (DPT).

"Jadi merekam data (kependudukan,red) terlebih dulu, agar hak pilih tidak hilang. Dengan merekam data nanti ada surat keterangan, itu untuk menggunakan hak pilih nanti," ujar Tjahjo di sela-sela peresmian Desa Cerdas Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (26/1).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengemukakan harapannya, agar nantinya tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih pada pilkada serentak 2017.

Lebih lanjut Tjahjo memaparkan, sampai saat ini masih terdapat sekitar 3-4 juta masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP di seluruh Indonesia.

Meski demikian mantan anggota DPR ini optimistis target perekaman 183 juta wajib e-KTP dapat terwujud pertengahan 2017.

"Mudah-mudahan pertengahan tahun ini, 183 juta jiwa yang wajib punya KTP karena usia dewasa, sudah punya KTP elektronik yang terintegrasi dengan kepolisian, perpajakan, imigrasi dan lembaga-lembaga lainnya," ucap Tjahjo.(gir/jpnn)


 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengimbau masyarakat yang belum merekam data diri untuk kepentingan penerbitan Kartu


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News