Jangan Sampai Tertipu, Proses Pendataan Honorer Seharusnya Tidak Berbayar

Jangan Sampai Tertipu, Proses Pendataan Honorer Seharusnya Tidak Berbayar
Tahun depan banyak PNS pensiun, kesempatan menuntaskan honorer K2. Ilustrasi Foto: RM/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Hononer Nonkategori 2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono mengimbau rekan-rekannya berhati-hati dengan pendataan yang tidak dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Apalagi bila pengurus forum honorer yang menjanjikan data itu akan digunakan untuk mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).

"Alhamdulillah beberapa BKD tegas mengatakan perihal pendataan tidak dikenakan pungutan, sehingga bila ada pendataan, jelas dilakukan oleh instansi yang berwenang. Bukan oleh organisasi, pengurus organisasi honorer," kata Raden Sutopo kepada JPNN.com, Jumat (31/7).

Bila ada pungutan atas pendataan honorer, lanjutnya, berarti penyelewengan dilakukan oknum pengurus atau organisasi honorer.

Dia menyebutkan, dengan surat yang dikeluarkan BKD contohnya di Kabupaten Subang, informasi tentang pendataan honorer K2 dan nonkategori menjadi terang benderang.

"BKD Subang juga sudah menegaskan apabila ada pendataan dengan meminta imbalan uang, honorer diimbau melapor kepada pihak berwajib," ucapnya.

Langkah BKD Subang ini, menurut Raden Sutopo sebaiknya diikuti seluruh daerah. Ini untuk menghindari penipuan terhadap honorer K2 dan nonkategori.

Mengingat saat ini banyak honorer mulai patah semangat dan mudah tergoda dengan bujuk rayu oknum yang menjanjikan bisa memperjuangkan mereka jadi ASN.

Seluruh honorer K2 dan nonkategori diminta tidak terpedaya dengan oknum yang melakukan pendataan honorer dan memungut biaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News