Jangan Sebut Kafir pada Warga Nonmuslim
jpnn.com, BANJAR - Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2019 di Kota Banjar, Jabar, sejak Rabu (27/2) hingga Jumat (1/3) menghasilkan sejumlah keputusan penting, salah satunya tidak menggunakan sebutan kafir kepada warga Indonesia nonmuslim. Sebagai gantinya, para kiai memilih kata muwathinun atau warga negara.
Kesepakatan itu diambil dalam bahtsul masail maudluiyah yang dipimpin KH Abdul Muqsith Ghozali. Kiai Muqsith menjelaskan, NU ingin menekankan semangat untuk tidak gampang mengafirkan siapa pun.
Menurut dia, kata kafir mengandung sisi negatif yang berupa kekerasan teologis. ”Ini berpotensi menyakiti sebagian kalangan nonmuslim,” katanya.
Selain itu, tiap-tiap agama mengenal kata kafir untuk mengidentifikasi orang-orang yang tidak seiman.
BACA JUGA: Survei Terbaru Roy Morgan: Jokowi akan Kembali jadi Presiden
Pria yang juga menjabat wakil ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) itu mengungkapkan, sebelumnya NU sepakat untuk tidak menyebut WNI nonmuslim sebagai kafir harbi (orang kafir yang patut diperangi).
Kata muwathinun dipilih sebagai pengganti karena menunjukkan kesetaraan status muslim dan nonmuslim dalam sebuah negara. ”Dengan begitu, status mereka setara dengan warga negara lain,” terang pengajar di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, tersebut.
Apalagi, menurut dia, banyak WNI nonmuslim yang memberikan sumbangsih terhadap kemajuan Indonesia.
Sejumlah keputusan penting Munas alim Ulama dan Konbes NU 2019, salah satunya tidak menggunakan sebutan kafir kepada warga Indonesia nonmuslim.
- Gegara Ceramah soal Toa Masjid & Musala, Gus Miftah Disebut Provokator
- NU Berulang Tahun ke-101, Begini Pesan Presiden Jokowi dan Kepala BPIP
- Mubes Nahdliyin Nusantara Soroti Netralitas NU di Pemilu 2024
- Jubir Anies-Muhaimin: Saifullah Yusuf Langgar Khitah NU
- Ulama Betawi Tokoh Nahdiyin Harapkan Ganjar-Mahfud Bisa Kalahkan Anak Jokowi
- Mahfud Bersafari di Situbondo, Menziarahi Makam Kiai As'ad, Minta Doa di Ponpes Legendaris