Jangan Simpan Surat Suara Terlalu Lama di Kecamatan!

Jangan Simpan Surat Suara Terlalu Lama di Kecamatan!
Pilkada 2015. Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, produksi logistik surat suara untuk kebutuhan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 yang dilaksanakan serentak di 269 daerah, sudah 100 persen rampung.

"Produksi sudah 100 persen. Tinggal sekarang proses distribusi dari perusahaan (pemenang tender pengadaan,red). Perangkonya ke kabupaten/kota," ujar Ferry, Kamis (3/12).

Selain pencetakan, menurutnya, pendistribusian saat ini juga tengah berlangsung di seluruh kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada. Demikian juga dengan kegiatan penyortiran untuk melihat apakah surat suara ada yang rusak atau tidak, terus dimaksimalkan.

"Ada juga yang proses sortir dan packing, kemudian ada yang sudah menata tempat pemungutan suara (TPS). ‎Untuk yang jaraknya jauh, sulit, geografisnya ekstrim, itu (pengiriman logistik,red) didahulukan. Nanti disimpan di tingkat kecamatan," ujar Ferry.

Mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini menargetkan, pengiriman surat suara di daerah perkotaan, sudah akan sampai di tingkat kecamatan sekitar Minggu (6/12) mendatang atau Senin (7/12).

Menurutnya, surat  dan kotak suara sampai ke kecamatan hanya beberapa hari sebelum pencoblosan, untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan. 

"Kan enggak mau juga di kecamatan penyimpanan barang lagi, khawatir keamanannya, biayanya, tempatnya enggak ada," ujar Ferry.

"Jadi dari kabupaten/kota ke kecamatan sekitar tanggal 6-7 Desember. Kemudian dari PPS (panitia pemungutan suara tingkat desa/kelurahan,red) bergerak ke TPS-TPS. Nanti 8 Desember sudah sampai semuanya di TPS, sehingga cuma satu hari di tingkat TPS adanya," kata Ferry.(gir/jpnn)


JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, produksi logistik surat suara untuk kebutuhan pelaksanaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News