Jangan Terhenti Pada Nazar Saja

Jangan Terhenti Pada Nazar Saja
Jangan Terhenti Pada Nazar Saja
Bambang mengingatkan, selain Nazaruddin, sudah politisi lain yang sudah dinyatakan sebagai tersangka tetapi proses hukumnya terkesan mengalami stagnasi. Apalagi, yang bersangkutan belum juga ditahan. "Publik menunggu realisasi janji KPK yang katanya akan mengumumkan tersangka baru dalam dua kasus itu," jelasnya.

     

Dia menambahkan, jika benar pengungkapan kasus itu hanya terhenti pada Nazaruddin maka publik semakin yakin ada sesuatu yang terjadi di KPK.  Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada intervensi kekuatan politik.

Anggapan seperti, kata Bambang, wajar karena ruang publik sudah terlanjur dijejali dengan begitu banyak asumsi. "Ada kesaksian yang mengindikasikan keterlibatan politisi lain dan pejabat tinggi negara dalam dua kasus itu," tandasnya. (kuh/bay)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, vonis bersalah untuk mantan bendahara partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah sesuatu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News