Jangan Terkecoh dengan Rayuan Calo

Jangan Terkecoh dengan Rayuan Calo
Berharap Honorer K2 segera diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penangkapan seorang oknum PNS di Simalungun, Sumatera Utara yang diduga melakukan pemerasan dalam proses pengangkatan bidan dan dokter PTT menjadi CPNS, salah satu penyebabnya adalah ketidaktahuan warga termasuk para korban mengenai prosedur dan proses pengangkatan CPNS.

Menurut Asdep Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Aparatur Kementerian Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono, keterbatasan informasi itu bisa menjadi peluang sejumlah oknum untuk menggunakan wewenangnya demi kepentingan pribadi.

Dia meminta agar para CPNS lebih waspada serta memahami proses serta mekanisme hingga pengangkatan.

"CPNS harus lebih waspada dan mencari informasi sudah sejauh mana proses pengangkatan, bisa melalui BKD setempat, maupun dengan mengakses web KemenPAN-RB yang selalu memberikan informasi yang valid," ujarnya, Kamis (6/7).

Ia menambahkan, melalui sosialisasi yang dilakukan dalam kunjungan ke berbagai daerah bisa meminimalisir kasus pemerasan yang masih marak. Namun hal tersebut harus didukung dengan pengawasan baik oleh BKD maupun Inspektorat setempat.

"Ini agar proses pengangkatan CPNS bisa berjalan sesuai ketentuan, dan tidak terjadi kasus-kasus pemerasan yang merugikan banyak pihak," ujarnya.

Terkait dengan sanksi, PNS yang terlibat pemerasan bisa dijatuhkan sanksi sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dengan hukuman teguran hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS. Namun berbeda halnya kalau kasusnya masuk ke ranah hukum pidana.

Bambang mengimbau agar para CPNS yang berasal dari jalur khusus, baik dari PTT, Guru Garis Depan (GGD) lebih waspada dan mencari informasi dari sumber yang bisa dipercaya seperti BKD.

Penangkapan seorang oknum PNS di Simalungun, Sumatera Utara yang diduga melakukan pemerasan dalam proses pengangkatan bidan dan dokter PTT menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News