Jangan Tiru Kelakuan Warga Karawang ini, Dia Melakukannya di Bengkulu

Jangan Tiru Kelakuan Warga Karawang ini, Dia Melakukannya di Bengkulu
Tersangka S saat akan diperiksa di Polda Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com - Kelakuan warga Karawang, Jawa Barat berinisial S (25), sungguh tak patut ditiru.

Dia diduga telah memperjualbelikan ribuan lembar meterai palsu di wilayah Bengkulu.

Pelaku telah diamankan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.

"Memang benar kami telah melakukan penangkapan tersangka S di kediamannya di kawasan Lingkar Barat, Kota Bengkulu."

"S ditangkap karena telah memperjualbelikan meterai palsu," ujar Kasubdit Tipidter AKBP Florentus Situngkir di Kota Bengkulu, Senin (31/10).

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjual meterai palsu sejak awal Agustus 2022 dengan harga Rp 9 ribu per lembar.

Pelaku memperoleh meterai palsu dengan membeli dari seseorang melalui daring dengan harga Rp 5 ribu per lembar.

Pelaku mengaku telah menjual sekitar 3.450 lembar meterai palsu.

Dia menjual meterai tersebut di sekitar di wilayah Bengkulu dengan menyasar perorangan.

"Kurang lebih ada 3 ribuan lebih meterai palsu yang sudah diedarkan dan dijual tersangka," ujar AKBP Florentus.

Dia lebih lanjut mengatakan kepolisian telah menyita sebanyak 355 lembar meterai palsu.

Jangan ditiru kelakuan warga Karawang berinisial S ini, dia melakukannya di Bengkulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News