Janggal, Anggaran Pemilu 2009
Peruntukan dan Fungsi Tidak Jelas
Jumat, 06 Februari 2009 – 07:50 WIB
Proyek lain adalah anggaran Rp 1,7 miliar yang dimaksudkan untuk fasilitasi kampanye pemilu anggota DPR dan DPRD. Kegiatan itu dinilai rancu. Sebab, tidak dijelaskan fasilitas seperti apa yang akan diberikan KPU. Terlebih, aturan KPU No 20/2008 hanya memfasilitasi pertemuan antarpeserta pemilu dalam kampanye damai.
Baca Juga:
''Fasilitasi kampanye damai tidak harus berimplikasi pada anggaran sebesar itu,'' selidiknya.(bay/mk)
JAKARTA - Anggaran Pemilu 2009 yang mencapai Rp 13,5 triliun diduga terindikasi penyimpangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) kemarin (5/2) menyatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka