Janji 7 Hari BOS Sampai ke Sekolah

Janji 7 Hari BOS Sampai ke Sekolah
Janji 7 Hari BOS Sampai ke Sekolah
"Itupun kalau dana BOS sudah masuk ke kas daerah sekarang-sekarang ini. Kapan cairnya tergantung kapan masuk ke kas daerah. Sekarang dinas terus memantau kapan dana BOS ini masuk, dan kami sudah menyiapkan data sekolah penerima termasuk rekening masing-masing sekolah," ujarnya.

Disebutkan, tahun ini Provinsi Jawa Barat menerima alokasi dana BOS pusat sebesar Rp 4,184 triliun. Dana tersebut rencananya akan disalurkan ke 19.954 sekolah dasar dan 4.106 SMP. "Mekanisme dana BOS akan sama dengan waktu lalu yakni masuk ke kas daerah provinsi untuk selanjutnya ditransfer ke rekening sekolah," ujar Dedi Sutardi

Dia menjelaskan, jumlahnya pun akan naik di banding tahun sebelumnya. Dan berdasarkan Permen tiga mentri, paling lambat tujuh hari setelah dana BOS masuk ke kas daerah harus sudah ditransfer ke semua rekening sekolah.

Dedi pun menjamin, penyaluran BOS pusat tahun ini tidak akan bermasalah seperti penyaluran BOS tahun lalu. Sebab tahun ini anggaran BOS berbentuk hibah sehingga daerah dan sekolah tidak perlu menyiapkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).

BANDUNG- Ancaman Menko Kesra Agung Laksono yang akan mempidanakan pemda yang telat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), membuat sejumlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News