Janji 7 Hari BOS Sampai ke Sekolah
Selasa, 03 Januari 2012 – 08:14 WIB
"Dalam mekanisme penyalurannya sebetulnya hampir sama dengan tahun 2010 lalu. Bedanya dulu masuknya ke dinas pendidikan provinsi baru disalurkan ke rekening sekolah. Sekarang masuknya ke kas daerah baru ke rekening sekolah. Tapi meskipun ke kas daerah dijamin tidak akan lama karena bentuknya hibah," tegasnya.
Tahun kemarin terjadi keterlambatan karena ketika masuk ke kabupaten kota harus ada RKA dan DPA, sekolah juga harus menyiapkan RKA dan DPA, tapi sekarang tidak perlu. Sekolah hanya menyampaikan data siswa dan rekening. (tie/sam/jpnn)
BANDUNG- Ancaman Menko Kesra Agung Laksono yang akan mempidanakan pemda yang telat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), membuat sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja