Janji Fasilitasi Transmigrasi OTD Waduk Jatigede

Janji Fasilitasi Transmigrasi OTD Waduk Jatigede
Waduk Jatigede. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar, akan memfasilitasi orang terkena dampak (OTD) Waduk Jatigede, Sumedang untuk bertransmigrasi. Namun pelaksanaannya harus sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.

“Kami akan fasilitasi keinginan para OTD ini untuk ber-TSM (Transmigrasi Swakarsa Mandiri). Namun prosedurnya harus sesuai undang-undang, agar haknya sebagai transmigran terjamin,” ujar Marwan, Kamis (18/2).

Menurut Marwan, permintaan transmigrasi dari OTD Waduk Jatigede saat ini telah melebihi kuota. Di tahun 2016, kuota transmigrasi untuk Jawa Barat berjumlah 279 kepala keluarga, sedangkan permintaan transmigrasi OTD Jatigede mencapai 400 keluarga. Diprediksi, jumlah ini akan terus mengalami peningkatan.

“Kemungkinan ini masih akan terus mengalami peningkatan. Karena saat ini, ada 10.924 keluarga yang terkena dampak,” ujarnya.

Rencananya, warga Jatigede akan ditransmigrasikan ke daerah perbatasan. Hal tersebut tidak sesuai dengan permintaan warga Jatigede yang minta ditransmigrasikan ke Sumatera Selatan.

“Kalau mau bertransmigrasi jangan di Sumatera Selatan, nanti akan kami arahkan ke daerah perbatasan seperti Kalimantan. Karena prioritas transmigrasi di daerah perbatasan,” ujarnya.

Marwan mengimbau Bupati Sumedang segera mengajukan usulan transmigrasi tersebut. Harapannya, transmigrasi warga Jatigede dapat segera terealisasi mengingat kondisi lingkungan yang sudah mulai tergenang.

“OTD waduk Jatigede ini sebenarnya belum masuk dalam program kami. Jadi anggaran khusus untuk warga setempat untuk bertransmigrasi memang belum ada. Tapi jika memang ingin mengikuti program transmigrasi, segera ajukan secara resmi dan ikuti prosedur yang ada,” ujar Marwan.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News