Janji Garap Pengaduan terkait Layanan Publik
jpnn.com - JAKARTA--Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait dengan layanan publik dipersilakan melapor ke Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan, dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Laporan bisa lewat short message service (SMS) atau website.
"Bagi yang ingin melaporkan masalah berkaitan dengan apa saja silakan SMS ke 1708. Bisa juga lewat email di website : lapor.ukp.go.id," ungkap Kabag Pengaduan dan Pelayanan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi (KemenPAN-RB) Nurhasni di kantornya, Jakarta, Senin (10/11).
Dia menyebutkan, pihaknya sudah ada kerja sama dengan UKP4 sehingga otomatis semua laporan yang berkaitan dengan masalah aparatur, layanan publik, kelembagaan, reformasi birokrasi akan terkoneksi dengan KemenPAN-RB.
"Jangan khawatir, semua pengaduan yang berkaitan dengan masalah aparatur, birokrasi akan ditindaklanjuti oleh KemenPAN-RB," terangnya.
Lapor UKP4, lanjut Nurhasni, fasilitas pengaduan satu pintu yang disiapkan pemerintah. Nantinya, UKP4 yang akan melanjutkan pengaduan masyarakat ke masing-masing instansi terkait untuk ditindaklanjuti. (esy/jpnn)
JAKARTA--Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait dengan layanan publik dipersilakan melapor ke Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga