Janji Jaga Kenaikan Tarif tak Lampaui 15 Persen

Janji Jaga Kenaikan Tarif tak Lampaui 15 Persen
Janji Jaga Kenaikan Tarif tak Lampaui 15 Persen
Sekedar diketahui, setelah kenaikan BBM beberapa waktu lalu, banyak perusahaan angkutan umum yang sangat keberatan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan kenaikan tarif angkutan hanya sebesar 15 persen. (ian/jpnn)

JAKARTA-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjanjikan akan menjaga kenaikan tarif transportasi sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni 15 persen.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News