Janji Naikkan Gaji Pegawai Honorer
Rabu, 07 Maret 2018 – 00:45 WIB
"Tahun lalu lebih dari 9.000 orang, sekarang hanya 8.000-an. Itu berarti beberapa pegawai sudah tidak bekerja lagi. Selain itu, ada kemungkinan data pegawai yang ganda sudah terinput dengan benar," katanya.
Dia mengatakan SK yang diberikan untuk TK2D akan dievaluasi per tiga bulan sekali. Penilaian tersebut sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Beberapa aspek dapat dilihat dari tingkat kehadiran absensi, keaktifan mengikuti apel, dan melaksanakan tanggungjawab pekerjaan. Perpanjangan SK tersebut berlaku selama satu tahun.
“Sekarang kita akan terus pantau absensi pegawai. Pemantaun dapat dicek pada detektor wajah maupun daftar hadir manual saat apel rutin,” jelasnya. (*/la)
Rencananya gaji honorer akan dinaikkan, menjadi setara dengan UMK yakni Rp 2,6 juta per bulan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Sukses Bawa UMKM Go Global, Pertamina Kembali Gelar UMK Academy, Ini Link Pendaftarannya
- BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi
- Wadah Pameran Mitra Binaan, Local Pride Spot di Pelindo Tower Resmi Dibuka
- 16 UMK Akselerator 'Gedor Ekspor Pelindo' Promosikan Produk Unggulan di Inacraft 2024
- Lewat Makkah Halal Forum, BPJPH Perkenalkan Produk UMK ke Pasar Dunia