Janji Prabowo Rp1 M Per Desa Munculkan Ketidakadilan

Ia mengungkapkan, pemimpin yang diperlukan dalam konteks pembangunan desa adalah pemimpin yang mampu mengimplementasikan UU Desa secara sistematis, konsisten, berkelanjutan, dengan cara memfasilitasi.
"Serta melakukan supervisi dan pendampingan dari kalangan profesional yang sudah terbukti selama ini," ujar Budiman yang juga Anggota Komisi II DPR ini.
Karenanya, Budiman menegaskan bahwa pasangan Jokowi - JK yang dikenal merakyat, sederhana, bersih, dan memedomani Trisakti Bung Karno, adalah pasangan capres - cawapres yang benar-benar mampu mengawal, memfasilitasi, dan mengimplementasikan UU Desa.
Pasangan ini sudah terbukti tidak menawarkan janji-janji palsu. "Tetapi justru mampu memahami substansi UU Desa sebagai bagian untuk mengentaskan kemiskinan dengan membangun budaya gotong-royong di tengah-tengah masyarakat," tuntas Budiman. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Tim Pemenangan Joko Widodo - Jusuf Kalla, Budiman Sudjatmiko, menegaskan bahwa sejak disahkannya Undang-undang Desa oleh pemerintah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan