Janji Tambah Anggaran Komnas HAM, Tapi Ada Syaratnya

Janji Tambah Anggaran Komnas HAM, Tapi Ada Syaratnya
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mendesak Komnas HAM berperan aktif menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum diselesaikan. Selain itu, Komnas HAM juga diminta menyampaikan setiap hasil investigasi yang telah dilakukan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM kepada Komisi III DPR RI.

“Itu adalah kesimpulan dalam rapat Komisi III DPR RI dan Komnas HAM. Mendesak Komnas HAM untuk berperan aktif menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," kata Desmond, membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas Ham, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/4).

Selain itu, lanjut politikus Partai Gerinda ini, Komisi III juga mendesak Komnas HAM untuk menyampaikan hasil pengkajian dan penelitian tentang perundang-undangan yang berpotensi memicu terjadinya pelanggaran HAM. Jika hal-hal tersebut bisa dilaksanakan, DPR akan dengan senang hati menambah anggaran Komnas HAM.

"Kalau itu dilakukan, DPR akan mendukung peningkatan anggaran Komnas HAM. Soal ini nanti dibahas lebih rinci saat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2017 mendatang," janji Desmond.(fas/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News