Janji Tambah Anggaran Komnas HAM, Tapi Ada Syaratnya
Selasa, 19 April 2016 – 06:16 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mendesak Komnas HAM berperan aktif menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum diselesaikan. Selain itu, Komnas HAM juga diminta menyampaikan setiap hasil investigasi yang telah dilakukan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM kepada Komisi III DPR RI.
“Itu adalah kesimpulan dalam rapat Komisi III DPR RI dan Komnas HAM. Mendesak Komnas HAM untuk berperan aktif menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," kata Desmond, membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas Ham, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/4).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut politikus Partai Gerinda ini, Komisi III juga mendesak Komnas HAM untuk menyampaikan hasil pengkajian dan penelitian tentang perundang-undangan yang berpotensi memicu terjadinya pelanggaran HAM. Jika hal-hal tersebut bisa dilaksanakan, DPR akan dengan senang hati menambah anggaran Komnas HAM.
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara