Jarang Dibelai Suami, Istri Begituan dengan Anak Sendiri
Saksi kemudian menginformasikan kepada keluarga dekat dan oleh keluarga korban dilaporkan ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi kemudian menangkap NHJ pada Selasa (26/1) di rumahnya.
Dari penangkapan tersebut turut diamankan beberapa barang bukti. Di antaranya dua unit handphone, satu buah memori card, dua buah SIM Card, satu lembar kartu keluarga (KK) dan satu lembar akta kelahiran. ‘‘Begitu alat bukti sudah cukup, NHJ kami tetapkan tersangka,” ujar Artanto.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati menambahkan bahwa proses hukum dilakukan terhadap NHJ penting dilakukan.
”Melalui upaya penegakan hukum yang kami lakukan, kami bisa melakukan upaya dalam rangka pemenuhan hak anak. Dalam hal ini kami gandeng beberapa intansi terkait khususnya dalam rangka pemulihan kondisi psikis korban,” ungkapnya.
Pujewati mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru kali ini melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut. Meski begitu pihaknya tidak lantas percaya begitu saja.
”Dari pengakuannya memang baru sekali tetapi ini masih dilakukan proses penyelidikan. Rekam digitalnya masih kami telusuri karena tersangka ini sering mengirim video kepada suaminya,” ujar Pujewati.
Tersangka kini ditahan di Polda NTB.
Seorang perempuan di NTB mengaku jarang dibelai suami dan saat hasrat seksualnya menggebu, terjadilah,..
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
- 612 PPPK Formasi 2023 Kota Bima Resmi Dilantik, Begini Pesan Pak Mukhtar
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Cerita Joshua Saat Rasakan Tendangan Calon Anaknya dalam Kandungan Istri, Terus-Terusan