Jarang Keluar Rumah, Ternyata Begini Kelakuan Lu Tong!

Jarang Keluar Rumah, Ternyata Begini Kelakuan Lu Tong!
Pembuat dan pengedar sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

Dari penangkapan tersebut, tersangka dikeler ke lokasi atau rumah kontrakan yang dipergunakan untuk membuat sabu yang berada di Sukodono Sidoarjo.

"Tersangka bisa membuat sabu dengan cara belajar dari internet. Pasalnya, tersangka sempat mengalami kegagalan dua kali saat membuat sabu. Per hari, tersangka bisa menghasilkan satu ons sabu," tutur Sugeng.

Inur dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun. (pul/jpnn)


Satnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menggerebek home industry pembuat sabu di Desa Sukodono.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News