Jarang Keluar Rumah, Ternyata Begini Kelakuan Lu Tong!
Selasa, 18 April 2017 – 05:17 WIB
Dari penangkapan tersebut, tersangka dikeler ke lokasi atau rumah kontrakan yang dipergunakan untuk membuat sabu yang berada di Sukodono Sidoarjo.
"Tersangka bisa membuat sabu dengan cara belajar dari internet. Pasalnya, tersangka sempat mengalami kegagalan dua kali saat membuat sabu. Per hari, tersangka bisa menghasilkan satu ons sabu," tutur Sugeng.
Inur dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun. (pul/jpnn)
Satnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menggerebek home industry pembuat sabu di Desa Sukodono.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat
- BNN Bongkar Gudang Sabu-Sabu di Tangerang, Barbuknya Bukan Main
- 3 Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Bagi yang Pernah Berhubungan, Siap-siap Ya
- Warga Resah dengan Ulah 2 Bajingan Ini, Anak Buah Iptu Michael Langsung Bergerak
- FJ Panik Ketika Disergap Polisi, Tangannya Langsung Membuang Sesuatu