Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus Tergunting Oknum Perawat Rumah Sakit

Jari Kelingking Bayi 8 Bulan Putus Tergunting Oknum Perawat Rumah Sakit
Suparman orang tua bayi saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: dokumen polisi.

"Anak saya dirawat di RS Muhammadiyah karena demam, seusai kejadian itu saya membuat laporan ke polisi untuk meminta pertanggung jawaban dari perawat yang telah memotong jari anaknya," kata Suparman.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat. UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.(mcr35/jpnn)

Seorang bayi perempuan berusia delapan bulan berinisal AA kehilangan jari kelingkingnya lantaran terpotong oleh oknum perawat rumah sakit, Jumat (3/02) pagi.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News