Jaring Komunitas Lesbi dan Anak di Bawah Umur

Jaring Komunitas Lesbi dan Anak di Bawah Umur
Petugas Satpol PP menjaring banyak ABG perempuan di beberapa tempat karaoke dan rumah hiburan umum (RHU) di Surabaya, Minggu (15/12). FOTO: Frizal/ JAWA POS

jpnn.com - SURABAYA - Rumah hiburan umum (RHU) memang rentan masalah sosial. Kemarin (15/12) razia yang digelar Satpol PP Surabaya berhasil menjaring sejumlah perempuan yang diduga anggota komunitas lesbian. Bukan hanya itu, petugas juga mencokok tujuh pengunjung anak-anak di bawah umur. 

Operasi dimulai sekitar pukul 23.00. Puluhan petugas satpol PP meluncur dari kantornya di Jalan Jakgung Suprapto. Mereka menumpang 2 truk besar, 2 mobil patroli, dan 1 mobil dinas. 

Tidak lama, petugas sampai di sebuah RHU bernama D-King di Jalan Kedung Baruk. Saat petugas masuk ke RHU yang menempati ruko berlantai dua tersebut, puluhan remaja yang setengah teler tampak blingsatan

Petugas dengan sigap langsung meminta kartu identitas mereka. Di lantai 2, petugas menemukan dua perempuan yang tidak membawa kartu identitas. Melihat paras dua perempuan muda tersebut, petugas memprediksi keduanya masih di bawah umur. Akhirnya keduanya digelandang ke kantor satpol PP. 

Petugas yang lain tetap melanjutkan razia ke RHU yang lain. Di tengah perjalanan, petugas melihat sekumpulan remaja yang gelagatnya bakal menggelar balapan liar. Petugas langsung berhenti di dekat mereka. 

Puluhan remaja langsung semburat. Ada yang langsung memacu sepeda motornya, ada pula yangngibrit. Salah seorang di antara mereka bahkan meninggalkan sepeda motornya. "Kita bawa sepeda motornya, nanti bisa diambil di kantor," ujar Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto. 

Di RHU bernama Pop City di kawasan Gunung Anyar, petugas menyisir satu per satu ruang karaoke. Petugas menemukan sepuluh remaja perempuan yang diduga di bawah umur. Saat petugas meminta kartu identitas mereka, hampir semuanya tidak bisa menunjukkan kartu identitas. "Kami bawa ke kantor untuk didata dan dibina," paparnya. 

Di salah satu ruangan, petugas juga melihat lima remaja perempuan yang tidak biasa. Kelima remaja perempuan tersebut mengenakan baju yang didominasi warna merah. Petugas menduga kelima perempuan tersebut merupakan komunitas lesbian. "Namun, kami akan memastikannya terlebih dahulu," jelasnya. 

Menurut Irvan, pihaknya akan membawa kelima anak perempuan tersebut ke psikolog bappemas. Itu dilakukan untuk mengetahui apakah mereka benar-benar lesbian atau tidak. "Juga, untuk memberikan pembinaan," paparnya. 

Sementara itu, Ika, salah seorang remaja perempuan, membantah diri dan keempat temannya adalah lesbian. Potongan rambut dan gaya berpakaian yang mirip lelaki hanya sekadar gaya. "Gaya seperti ini jadi serbasalah," ketusnya. 

Menurut dia, pakaian merah itu memang direncanakan. Sebab, salah seorang temannya sedang berulang tahun. "Kami merayakan ultah teman, masak tidak boleh," ujarnya. Ria, teman Ika, menyesalkan tindakan satpol PP. Sebab, dia dan teman-temannya membawa KTP dan sama sekali tidak melakukan pelanggaran. "Kami bawa KTP," ucapnya kemarin. Irvan menjelaskan, setelah diperiksa, para remaja perempuan yang diduga lesbian itu dilepaskan. (idr/ib/mas)


Berita Selanjutnya:
70 Persen PNS Produk KKN

SURABAYA - Rumah hiburan umum (RHU) memang rentan masalah sosial. Kemarin (15/12) razia yang digelar Satpol PP Surabaya berhasil menjaring sejumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News