Jaringan Buruh Migrant Indonesia Minta Hukuman Mary Jane Dibatalkan
Minggu, 26 April 2015 – 15:15 WIB

Jaringan Buruh Migrant Indonesia Minta Hukuman Mary Jane Dibatalkan
"Begitupun penasihat hukum yang disediakan pada tingkat pengadilan tingkat pertama hanya menemuinya saat persidangan berlangsung sehingga tidak memberikan bantuan hukum yang komprehensif," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaringan Buruh Migrant Indonesia mengecam ketidakadilan dan diskriminasi hukum di Indonesia. Eksekusi mati Mary Jane adalah bukti tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia