Jaringan Pemasok Senjata Tertangkap di Papua
Kamis, 19 Januari 2012 – 21:04 WIB

Jaringan Pemasok Senjata Tertangkap di Papua
JAKARTA - Polisi telah menahan empat orang warga yang diduga bagian dari jaringan pemasok senjata api di Papua. Penangkapan ini bermula dari informasi mengenai datangnya seorang warga yang menumpang kapal Pelni dari Ambon menuju Papua Desember lalu. Dari penangkapan inilah kemudian polisi menangkap pemesan, perantara dan fasilitator perdagangan senjata haram tersebut. ‘’Dia dibantu oeh tersangka bernama LE (20) kemudian si pembeli adalah JL, alias P (36) alamat di Timika. Kemudian, satu lagi yang menyedikan tempat transaksi adalah AM. (32),’’ tambahnya.
Kabar tersebut menyebutkan seorang berinisial A alias N (26) datang membawa senjata api yang akan diserahkan kepada seorang pembeli di Timika.
‘’Setelah kita melakukan pengintaian, kita lakukan penangkapan seorang tersangka atas nama A alias N (26) menjual senjata rakitan berupa senjata laras panjang dan satu senjata laras pendek,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Jakarta, Kamis (19/1) sore.
Baca Juga:
JAKARTA - Polisi telah menahan empat orang warga yang diduga bagian dari jaringan pemasok senjata api di Papua. Penangkapan ini bermula dari informasi
BERITA TERKAIT
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon