Jasa Pengiriman TKI Ilegal Ditindak
Jumat, 08 Februari 2013 – 08:26 WIB
KUPANG--Komitmen Kapolda NTT, Brigjen Pol. Ricky Herbert Sitohang untuk menindak keberadaan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) "nakal" di NTT, Kamis (7/2), diungkapkan. Tidak tanggung-tanggung, Kapolda memerintahkan Direktur Reskrim Umum, Kombes Pol. Samuel Kawengian, segera menuntaskan persoalan tersebut. "Saya tidak tahu siapa-siapa di organisasi itu, tiba-tiba nama saya dicatut sebagai pembina. Ini kurang kerjaan namanya," ujar Sitohang dengan nada tinggi.
"Saya minta Direskrimum untuk menindak perusahaan jasa tenaga kerja yang terbukti melakukan pengiriman TKI secara ilegal," tegas Sitohang.
Baca Juga:
Penegasan orang nomor satu di jajaran Polda NTT ini cukup beralasan. Pasalnya, dia juga marah namanya dicatut Forum Komunikasi Tenaga Kerja (ForkomNaker) NTT, sebagai pembina dan kepengurusan organisasi itu.
Baca Juga:
KUPANG--Komitmen Kapolda NTT, Brigjen Pol. Ricky Herbert Sitohang untuk menindak keberadaan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) "nakal"
BERITA TERKAIT
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini