Jasa Raharja dan Pihak Terkait Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas
Senin, 12 Agustus 2024 – 14:03 WIB

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat berbicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama pihak terkait, seperti para stakeholder jaminan sosial, pakar hukum dan pengamat transportasi di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta pada Rabu (7/8). Foto: Dokumentasi Jasa Raharja
Kemudian hadir juga sejumlah pakar lainnya, termasuk Prof Marcus Priyo Gunarto, Prof Nurhasan Ismail, dan Prof Agus Purwadianto. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Jasa Raharja bersama pihak terkait membahas kebijakan santunan selektif untuk korban laka lantas melalui FGD yang digelar pada Rabu (7/8)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- MOSAIC & Muhammadiyah Bahas Potensi Penggunaan Dana ZIS untuk Transisi Energi
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Pemuda Istiqamah Santuni 500 Anak Yatim dan Duafa di Bandung
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat