Jasa Raharja Memberi Rp50 Juta, Sebegini Santunan dari Sriwijaya Air
Kamis, 14 Januari 2021 – 17:57 WIB
Terkait santunan dari maskapai, pihaknya melakukan pendataan. Nilai santunan mengikuti aturan yang sudah ada yakni Rp1,25 miliar per orang.
"Pemberian santunan setelah semua teridentifikasi dan baru diserahkan kepada pihak ahli waris," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PT Jasa Raharja memberikan santunan Rp50 juta kepada ahli waris korban tragedi Sriwijaya Air SJ 182, sebegini santunan dari maskapai.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas
- Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di KM 58
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang