Jasa Raharja Memberi Rp50 Juta, Sebegini Santunan dari Sriwijaya Air

Jasa Raharja Memberi Rp50 Juta, Sebegini Santunan dari Sriwijaya Air
Petugas mengevakuasi kantong berisi jenazah dan serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada hari ketiga di Dermaga JICT 2, Jakarta, Senin (11/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Terkait santunan dari maskapai, pihaknya melakukan pendataan. Nilai santunan mengikuti aturan yang sudah ada yakni Rp1,25 miliar per orang.

"Pemberian santunan setelah semua teridentifikasi dan baru diserahkan kepada pihak ahli waris," kata dia. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

PT Jasa Raharja memberikan santunan Rp50 juta kepada ahli waris korban tragedi Sriwijaya Air SJ 182, sebegini santunan dari maskapai.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News