Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di KM 58

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di KM 58
Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek. Foto: Jasa Raharja

"Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran Negara, serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga," ungkap Dewi.

Sementara itu, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa total korban dalam kecelakaan KM 58 berjumlah 12 orang.

Berdasarkan data DNA, sebanyak tujuh korban berjenis kelamin laki-laki dan lima korban berjenis kelamin perempuan.

“Polri menyediakan mobil ambulans yang akan mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan RS Umum Daerah (RSUD) Karawang,” ujarnya. (jpnn)

Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News