Jasad Prabangsa Dibungkus Plastik Sampah

Jasad Prabangsa Dibungkus Plastik Sampah
PEMBUNUH WARTAWAN- Nyoman Susrama yang dijadikan tersangka otak pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Foto: Radar Bali
Nyoman Gati menyebutkan, sesuai awig-awig (aturan) di wilayahnya, jika terbukti ada kasus pembunuhan, maka yang bersangkutan dikenakan sanksi untuk mengelar pecaruan di pura yang ada di desa pekraman Petak. Sanksi tersebut menunggu Susrama, otak pembunuhan keji Prabangsa. Gati menegaskan, karena wilayahnya berbatasan dengan wilayah Bebalang, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan prajuru di Bebalang.

Sementara itu, Polda Bali sekitar pukul 18.00 Wita Selasa (26/5) kembali melakukan penggeledahan di rumah Susrama di Petak. Namun, apa hasil penggeledahan belum diketahui.

 

Sedangkan situasi Bangli pasca ditetapkannya Susrama bersama enam delapan tersangka lainnya oleh Polda Bali sangat menegangkan. Pun demikian, warga di wilayah kota banyak memberikan ucapan jembol kepada Polda yang sukses mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan beberapa tokoh penting itu. Beberapa pejabat tinggi pemerintahan di Bangli juga angkat topi kepada polisi. "Sebagai pejabat kami telah berusaha memberikan masukan. Namun, kadang kita disalah artikan. Buntut-buntutnya malah dibenci," ujar seorang pejabat tinggi Bangli yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan. (gup/rat/sur)

DENPASAR - Sumpah tutup mulut tujuh keturunan hanya bertahan tiga bulan lebih. Dua tersangka yang tidak lain anak buah otak pembunuhan pembunuhan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News