Jasad Wanita dalam Karung Diambil Keluarga, Suban: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

Jasad Wanita dalam Karung Diambil Keluarga, Suban: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya
Sejumlah petugas Forensik RS Polri mengangkat jenazah wanita yang ditemukan tewas dalam karung berinisial T (43) di Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/5/2023). ANTARA/Syaiful Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Jenazah T, 44, wanita yang ditemukan dalam karung di pinggir Kanal Banjir Barat, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, telah diambil keluarga setelah polisi selesai melakukan proses autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Senin.

Saat melakukan proses pengambilan jenazah, pihak keluarga yang diwakili oleh Suban tampak didampingi petugas Forensik RS Polri.

Jasad T ditemukan dalam karung di pinggir Kanal Banjir Barat, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (27/5).

Pihak keluarga pun berharap kepada petugas, pelaku dalam kasus tersebut mendapatkan hukuman yang berat.

"Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya atas perlakuannya itu," kata Suban.

Selanjutnya, jenazah langsung dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Tegal, Jawa Tengah.

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan yang mayatnya dimasukkan dalam karung lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara.

Korban merupakan warga berinisial T (44) yang berasal dari Tegal (Jawa Tengah). Identitas korban terungkap dari pemeriksaan forensik maupun bukti KTP yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah T, 44, wanita yang ditemukan dalam karung di pinggir Kanal Banjir Barat, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, telah diambil keluarganya, Senin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News